PEKANBARU (CAKAPLAH) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) melakukan operasi pembersihan jerat di wilayah konservasi dan hutan di sekitarnya. Langkah ini bertujuan menimalisir kematian satwa dilindungi.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan, operasi jerat sudah dilakukan sejak 25 November hingga 7 Desember 2019. Hasilnya, ditemukan 170 jerat yang dapat membahayakan satwa dilindungi.
"Operasi jerat ini bertujuan membersihkan jerat-jerat yang terpasang dalam kawasan hutan dan sekitarnya. Meminimalisir kematian satwa liar serta pencegahan perburuan," ujar Suharyono, di Pekanbaru, Ahad (8/12/2019).
Suharyono menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, kematian satwa dilindungi meningkat cukup signifikan. Penyebab utamanya adalah adanya konflik dengan manusia serta perburuan satwa liar.
Suharyono menyatakan, salah satu model perburuan satwa liar di Provinsi Riau adalah pemasangan jerat dalam kawasan hutan sebagai habitat dari satwa liar. "Dalihnya untuk menjerat babi hutan tapi kebanyakan yang terjerat adalah satwa dilindungi," kata Suharyono.
Dalam beberapa tahun terakhir yang sering jadi korban jerat adalah Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Beruang (Helarctos malayanus), Tapir (Tapirus indicus) dan jenis lainnya. Satwa itu dilindungi undang-undang.
"Selama 2018 hingga 2019, Gajah Sumatra yang terkena jerat 4 ekor, Harimau Sumatera 3 ekor, Beruang 2 ekor dan Tapir 2 ekor. "Ini terjadi dalam kantong Giam Siak Kecil, Kerumutan dan Zamrud," jelas Suharyono.
Pembersihan jerat di kawasan hutan dilakukan BBKSDA bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan dan CIWT UNDP. Ada 8 tim yang tergabung dalam operasi tersebut yang mengamankan 170 jerat.
Tim operasi itu terdiri dari Tim Lanskap Kerumutan Utara Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang mendapat 4 jerat, Tim Lanskap Kerumutan Selatan Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu 7 jerat.
Tim Lanskap Giam Siak Utara Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis menemukan 30 jerat, Tim Lanskap Giam Siak Selatan Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak 36 jerat, Tim Lanskap Kerumutan Utara Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan 21 jerat.
Selanjutnya, Tim Lanskap Kerumutan Selatan Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu membersihkan 8 jerat, Tim Lanskap Bukit Batu Kecamayan Bukit Batu Kabuoaten Bengkalis 34 jerat dan Tim Lanskap Zamrud Kec. Dayun Kabupaten.
"Itu hasil sementara, ada 179 jerat. Kami akan terus melakukan pembersihan jerat untuk melindungi satwa-satwa yang dilindungi," tutur Suharyono.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Riau |