PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/12/2019) dihujani interupsi oleh anggota dewan. Pemicunya, para wakil rakyat tersebut kesal jadwal rapat yang sedianya dilaksanakan pagi tiba-tiba dimundurkan via whatsapp.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan juga didampingi oleh Wakil Ketua Ginda Burnama dan juga Tengku Azwendi.
"Diundangan rapat, saya semangat datang untuk rapat paripurna. Datang saya ke sini pukul 10-an. Tiba-tiba masuk pesan di WA (whatsapp) rapat dibatalkan. Karena saya diundang untuk paripurna bukan untuk pembatalan paripurna," cakap Anggota DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung.
Padahal Rapat Paripurna ini membahas Laporan Reses Anggota DPRD Pekanbaru dan juga Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya Eri Sumarni bahkan mengancam akan angkat kaki jika paripurna tersebut berbeda dari jadwal yang sudah dirapatkan ketika Banmus.
"Laporan Reses, Kode Etik, Taktik dan juga Ranperda, tetapi hari ini kok lain. Jadi pada hari ini saya pribadi menganggap bahwasanya kita rapat Banmus itu tidak resmi. Sementara Banmus itu dibawah satu tingkat dari Paripurna. Kenapa kita utak-atik lagi, dan harus seperti itu. Kalau masih bahas yang ini saya keluar," tegas Eri Sumarni dalam interupsinya.
Sementara itu Davit Marihot Silaban juga melayangkan interupsinya, dirinya menyayangkan surat penundaan yang semula diagendakan Rapat Paripurna tersebut diagendakan tadi pagi belum dicabut.
"Pembatalan tersebut harus dicabut suratnya, agar Paripurna kita hari ini menjadi legal," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, hujan interupsi masih terus berlanjut. Puluhan anggota DPRD Pekanbaru yang hadir masih terus melayangkan interupsinya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |