PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyebar 1.000 lembar stiker sempena Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2019, Senin (9/12/2019). Stiker itu berisikan imbauan larangan melakukan tindak pidana korupsi.
Di antara stiker itu, ada bertuliskan "Saya, Anda, dan Kita Semua Anti Korupsi". Ada juga stiker bertuliskan 'Generasi Milenial Anti Korupsi'.
Penyebaran stiker dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Budiman. Selain membagikan stiker, jajaran Kejari Pekanbaru juga membagikan 509 ikat bunga.
Stiker yang dibagikan langsung ditempel di kendaraan roda empat dan roda dua yang melewati kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Harapannya, semuanya turut mengkampanyekan gerakan anti korupsi.
Kejari juga memasang puluhan banner di sejumlah instansi pemerintah, seperti di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, dan lainnya. "Dipasang di tempat keramaian," kata Budiman.
Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa menumbuhkan inisiatif, tidak hanya bagi instansi penegak hukum, juga masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap upaya pemberantasan korupsi di semua lini kehidupan. "Ini adalah bentuk implementasi Kejari Pekanbaru untuk penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi," ucap Budiman.
Ikut dalam pembagian stiker dan pemasangan banner, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yuriza Antoni, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rully Afandi, Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Harianto, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bambang Andi Putra.