PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Paripurna Ke-3 Sidang I DRPD Kota Pekanbaru tahun 2019 yang sempat ditunda, akhirnya resmi dibuka pada pukul 20.50 Wib. Padahal seharusnya Rapat Paripurna tersebut dimulai pukul 09.00 Wib pagi, Senin (9/12/2019).
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani yang didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama dan Tengku Azwendi.
Rapat Paripurna yang membahas Laporan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru ini sempat ditunda beberapa kali karena dihujani interupsi dari anggota DPRD Pekanbaru.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna ini sendiri belum resmi dibuka dari tadi pagi, namun sudah dihujani interupsi.
Hujan interupsi sendiri juga diwarnai perdebatan antara sesama anggota dan juga antara anggota dan pimpinan sidang DPRD Pekanbaru.
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan atau juru bicara setiap Daerah Pemilihan (Dapil) sedang membacakan hasil dari reses yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |