Irma Novrita
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, saat ini ada 37.265 warga belum merekam e-KTP. Ia mengimbau, warga untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Kami imbau untuk merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (11/12/2019).
Irma mengakui belum ada kesadaran sebagian warga. Padahal NIK ini sangat penting untuk urusan administrasi.
Meski jatah blangko yang didapat masih minim. Saat ini Pekanbaru hanya mendapat 500 keping blangko sebulan.
"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas. Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019," jelasnya.
Irma menyebut Jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah punya NIK mencapai 954.373 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang wajib KTP mencapai 707.135 jiwa.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |