PEKANBARU (CAKAPLAH) - HA (29), warga Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, diamankan polisi karena kepemilikan seperempat butir inex. Pria yang mengaku Intel Polres Bengkalis ini ternyata juga diduga menggendarai sepeda motor tanpa plat nomor.
Saat diamankan, HA mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. "Sepeda motornya tanpa plat nomor kendaraan dan pelaku tidak menggunakan helm," ujar Wadir Lantas Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail, Jumat (13/12/2019).
HA yang tidak memakai helm dan plat nomor kendaraan dihentikan oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Bripka Ali Imron, dan Brigadir Irsyad, ketika mengatur simp di U-turn di depan Dinas Sosial Riau, Jalan Jenderal Sudirman.
HA yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman bawah menuju arah Bandara Sultan Syarif Kasim tak menghiraukan permintaan polisi. Dia justru berusaha melarikan diri.
Kemudian pada simpul Zebra Cross di depan Mapolda Riau, HA yang telah melanggar peraturan lalu lintas berhadapan dengan Aiptu Mustono dan Bripka Ralon Manurung. Kendaraan HA berhasil diberhentikan.
"Anggota melihat pelaku melaju kencang dari arah Jalan Sudirman bawah menuju arah Bandara. Tidak menggunakan helm dan sepeda motor juga tanpa plat motor resmi. Anggota langsung menghentikannya," jelas Fadly.
Ha diperiksa didampingi Propam Polda Riau karena dia mengaku sebagai Intel Polres Bengkalis. Hal itu dilakukannya karena panik dan menghindari proses hukum.
"Dia hanya mengaku-ngaku anggota Polri," ucap Fadly.
Dari tangan HA ditemukan setengah butir pil inex. Saat ini, pria 29 tahun itu diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.