PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyelamatkan 4 ekor Singa Afrika dan satu ekor Leopard atau Macan Tutul dari jaringan penyelundupan internasional. Kenapa satwa liar itu diselundupkan ke Indonesia?
Ternyata satu ekor Singa maupun Leopard dijual dengan harga fantastis. Pelaku bisa mengantongi pundi uang sangat besar jika satwa liar itu laku terjual.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan,
setiap ekor Singa dan Leopard dihargai hingga USD32.000. Jumlah itu tentu sangat menggiurkan.
"Kalau dihitung dengan rupiah sekitar Rp 450 juta," ujar Agung saat konfrensi pers pengungkapan jaringan penyelundupan satwa dilindungi di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ahad (15/12/2019).
Selain Singa dan Leopard, Polda juga menyita 58 ekor Kura-kura jenis Indiana Star. Satu ekor Kura-kura itu memiliki harga USD1.200.
"Sekitar Rp 17 juta," ucap Agung didamping Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Direktur Reskrimsus, AKBP Andri Sudarmadi, dan Kepala Karantina, Rina Delvi.
Jenderal bintang dua ini menyebutkan, tingginya harga jual itu diduga jadi alasan kenapa para tersangka nekat menyelundupkan satwa dilindungi dari luar negeri ke Indonesia. Saat ini, sudah dua tersangka diamankan, berinisial Yat dan Is.
Agung menegaskan, Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. Jaringannya juga terorganisir.
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegas Agung.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka. Untuk sementara, satwa itu dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim yang berada di bawah binaan BBKSDA Riau.
"Kasang Kulim punya fasilitas lebih baik. Kita juga kerja sama dengan dua dokter hewan untuk memantau kesehatan satwa ini sampai proses hukum selesai," tutur Suharyono.
Satwa diselundupkan ke Indonesia melalui Perairan Rupat Bengkalis menuju pelabuhan tikus di belakang Kantor Imigrasi Kota Dumai. Satwa dibawa menggunakan speedboat.
Tim Ditreskrimsus telah membuntuti tersangka dari Dumai sejak Jumat (13/12/2019) malam. Polisi sempat kejar-kejaran dengan tersangka hingga ke Pekanbaru.
Kendaraan Avanza BM 1470 NV yang ditumpangi tersangka diberhentikan di depan Bank BCA KCP Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekali, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 03.20 WIB.
Dari dalam mobil ditemukan dua keranjang kotak warna merah dan biru berisikan empat ekor anak Singa, satu keranjang satu ekor anak Leopard atau Panthera Sp dan tiga keranjang berisikan 58 ekor kura-kura jenis Indiana.