Petugas menertibkan parkir liar di samping Mal SKA Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar masih saja marak di beberapa titik di Pekanbaru.
Salah satunya adalah di samping Mal SKA maupun di U-Turn di bawah flyover simpang Mal SKA Pekanbaru. Ini menjadi salah satu sumber kemacetan di persimpangan tersebut. Bahkan kendaraan yang parkir di sekitaran Mal SKA tersebut menutupi halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Selain di Mal SKA, sepanjang jalan Diponegoro juga ditemukan beberapa titik parkir liar. Seperti di depan Kampus Persada Bunda dan juga di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad. Parahnya lagi, kendaraan yang didominasi mobil tersebut berhenti di atas lajur sepeda.
"Padahal sudah sering ditertibkan, tapi nggak bertahan lama. Pasti datang lagi yang parkir disini karena tukang parkirnya juga datang lagi," cakap Wardi, salah seorang karyawan Mal SKA, Senin (16/12/2019).
Ketika malam hari tiba, kemacetan di samping SKA semakin parah terjadi. Pasalnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang bakso, sate dan lainnya mangkal di mana tempat parkir liar tersebut berada.
"Kalau malam lebih parah lagi, belum nanti ada grab atau gojek yang jemput penumpang. Lebih parah lagi macetnya," jelasnya.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2009 tentang parkir, setiap sekali parkir kendaraan roda dua dikenakan tarif retribusi sebesar Rp1.000 per kendaraan. Dan roda empat Rp2.000.
"Kalau motor disini sekali parkir Rp2 ribu kalau mobil saya tidak tahu. Yang pasti tidak mungkin Rp 2 ribu, petugas parkir pun tidak pakai rompi atau id card," tukasnya.
Wardi berharap agar petugas dari Dinas Perhubungan ataupun dari pihak terkait dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi untuk mengatasi fenomena yang sudah bertahun-tahun tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Otomotif, Kota Pekanbaru |