Mia Amiati
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Dr Mia Amiati, dapat promosi jabatan dari Jaksa Agung. Mia akan menjabat sebagai Kepala Kejati Riau menggantikan Uung Abdul Syakur.
Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-372/A/JA/12/2019 yang ditandatangani di Jakarta pada 16 Desember 2019. Selanjutnya, Uung ditugaskan di Kejaksaan Agung.
Selain Kajati Riau, pergantian juga dilakukan pada sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam SK itu ada 56 nama pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang berganti posisi.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, ketika dikonfirmasi tidak menampik ada pergantian pimpinan Kejati Riau. "Memang betul, Beliau (Mia Amiati) menjadi Kajati Riau," ujar Raharjo, di Pekanbaru, Selasa (17/12/2019).
Terkait jadwal serah terima jabatan, Raharjo belum bisa memastikan. Diyakini, tonggak kepemimpinan Kejati akan beralih dalam waktu dekat ini.
Untuk pengganti Mia sebagai Wakajati Riau, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Daru Tri Sadono. Saat ini, Danu menjabat sebagai Wakajati Lampung. "Untuk pelantikan Kajati akan dilakukan di Kejagung sedangkan Wakajati di Kejati Riau," kata Raharjo.
Untuk diketahui, Uung Abdul Syakur
menjabat sebagai Kajati Riau sejak medio 2016 silam. Selama kepemimpinannya, banyak prestasi yang diraih dalam penanganan perkara.
Gedung baru Kejati Riau, Satya Adhi Wicaksana, di Jalan Jenderal Sudirman, dibangun di masa kepemimpinan Uung. Gedung megah itu diresmikan penggunaannya pada 17 Oktober 2019 oleh Jaksa Agung kala itu, HM Prasetyo.
Sementara Mia Amiati mulai bertugas di Riau pada medio Mei 2018 lalu. Dia menjabat Wakajati Riau menggantikan Armandra Syah Arwan.