SIAK (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak umumkan hasil seleksi Panwascam untuk Pemilu serentak 2020 setelah melewati seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
Banyak peserta yang memiliki nilai tes tertulis tinggi malah tidak lulus. Sebaliknya, peserta yang memiliki nilai yang rendah malah lulus menjadi Panwascam.
Seperti dikatakan Rudi Yanto (37), salah satu peserta yang berasal dari Kecamatan Bunga Raya, ia mengaku bingung dengan hasil yang diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Siak itu.
"Nilai tes tertulis saya secara online (socrative Tes) nomor 3 tertinggi dari seluruh peserta yang ikut dari Kecamatan Bunga Raya, tapi malah nilai yang paling rendah yang lulus," kata Rudi Yanto kepada CAKAPLAH.com, Rabu sore (18/12/2019).
Ia juga mempertanyakan, jika kelulusan itu dinilai dari tes wawancara maka dimana letak objektivitas panitia dalam melakukan penilaian? Dia menilai, tidak ada standar yang jelas dalam meletakkan nilai dari tes wawancara tersebut.
"Makanya kami bingung, sebenarnya apa standar panitia penerimaan Panwascam dalam menentukan kelulusan kami ini? Kalau lah penentunya wawancara, untuk apa dibuat tes online tersebut, sementara sama-sama kita ketahui wawancara itu kan sangat subjektif," cakap Rudi.
Hal senada juga disampaikan Handoko, peserta yang juga berasal dari Kecamatan Bunga Raya. Ia merasakan kebingungan yang sama dengan rekannya yang lain. Padahal ia memiliki nilai nomor 2 tertinggi dari seluruh peserta yang mendaftar di Kecamatan lumbung padinya Kabupaten Siak itu.
"Saya juga bingung dengan pengumuman kelulusan itu, saya di socrative tes nilainya nomor 2 tertinggi dari seluruh peserta Kecamatan Bunga Raya, saya juga berpengalaman dan pernah jadi Panwascam, malah saya tak luus. Makanya saya bingung dengan sistem penilaian panitia," ujar Handoko.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Siak sekaligus Ketua Panitia Penjaringan Panwascam Sekabupaten Siak, Zuladli Nugraha, menjelaskan bahwa standar penilaian kelulusan sudah diatur dalam pedoman pembentukan Panwascam yang tertuang dalam Surat Keterangan (SK) Bawaslu RI nomor 0883 tanggal 04 November 2019.
"Disitu sudah diatur bahwa bobot nilai CAT adalah 30% dan 70% sisanya ada pada tes wawancara. Jadi yang dominan adalah penilaian dalam tes wawancara," kata Zulfadli Nugraha melalu pesan WhatsApp.
Disinggung soal terkait transparansi hasil nilai wawancara, Fadli menyebutkan bahwa hasil tersebut tidak diberitahukan ke publik karena menyangkut kepribadian seseorang.
"Namun kalau ada yang peserta yang minta ditunjukkan nilai wawancaranta bisa kami tunjukkan dengan syarat peserta harus membuat surat permohonan tertulis yang ditujukan ke PPID Bawaslu Siak. Namun hasil itu hanya untuk peserta saja," sebut Fadli.
Untuk diketahui, 3 orang terpilih sebagai Panwascam Kecamatan Bunga Raya adalah, Ahmad Syahyudi SStat, Ike Putriani AM Keb dan Sabarudin SIp.
Dari 13 orang mendaftar sebagai calon Panwascam, berikut nilai dari hasil tes tertulis online (socrative tes) dari yang tertinggi hingga yang terendah.
1. Ahmad Syahyudi 67
2. Handoko 56,57
3. Rudi Yanto 52
4. Idris 48
5. Ike Putriani 44
6. Anjar Sri Utami 41
7. Tukijo 40,4
8. Kusriyah 39,39
9. Dimas Chairi 39
10. Sabarudin 37
11. Yeyen Afrianto 35
12. Zulfikar Mustakim 31,31
13. Mhd Firdaus 30,3
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Serba Serbi, Kabupaten Siak |