PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim surat ke PT Lippo Karawaci soal MoU peningkatan deviden Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Kita sudah kirim surat soal MoU antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci terkait Hotel Aryaduta Pekanbaru. Tapi itu yang belum ada jawaban," kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (20/12/2019).
Karena itu, lanjut Darusman, pihaknya minta kepastian PT Lippo Karawaci sampai akhir Desember ini. Jika tidak ada kepastian, pihaknya akan menyerahkan persoalan itu ke penegak hukum.
"Desember ini kita minta kepastian. Kalau tidak, tentu kita laporkan ke Kejati Riau," tegas mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau ini.
Meski begitu, Darusman mengaku sejauh ini pihak Lippo Karawaci sudah ada itikad baik untuk bertemu dengan Pemprov Riau membahas peningkatan deviden Hotel Aryaduta. Yang berdasarkan informasi hanya Rp400 juta.
Disinggung soal rendahnya kenaikan deviden Hotel Aryaduta, dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta. "Nanti tim tenaga ahli bisa menghitung keuntungan bruto pengelolaan Hotel Aryaduta. Karena mereka mau menambah sedikit, tapi yang lama harus dibayar juga. Sebab banyak yang belum dibayarkan, angka pastinya belum kita hitung, yang jelas banyak," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |