Penyeludupan Bawang Dominasi Penanganan Perkara di Satpol Airud Bengkalis
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Bengkalis menangani 9 perkara sepanjang tahun 2019 ini. Dari jumlah perkara itu, kasus penyeludupan bawang asal Malaysia mendominasi.
Kepala Satuan (Kasat) Satpol Airud AKP Yudhi Franata SIK menjelaskan, 9 jumlah perkara ditangani Satpol Airud selama 2019. Diantaranya, perkara tindak pidana 4 perkara Karantina, 2 Perikanan dan Imigrasi, Kepabeanan serta Pelayaran masing-masing 1 perkara
"Jumlah tersangka dari 9 perkara yang kita tangani itu 11 orang. Perkara yang menonjol itu Karantina, bawang," ungkapnya seperti disampaikan Kanit Gakkum Ipda Dodi Ripo kepada CAKAPLAH.com, Senin (23/12/2019).
Kemudian, lanjut Dodi, perkara yang berada di Satpol Airud 8 diantaranya sudah dilimpahkan, kemungkinan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kecuali yang terakhir perkara Karantina dan Perdagangan itu masih penyelidikan, " terangnya lagi.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |