Pekanbaru (CAKAPLAH) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jamkrida Riau, Senin (23/12/2019) berlangsung alot. Rapat tertutup tersebut digelar untuk mendengar dan membahas laporan pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris Jamkrida Riau Tahun Buku 2018 yang sempat beberapa kali ditunda pembahasannya dalam beberapa kali RUPS.
Walaupun demikian RUPS akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban Herman Boedoyo selaku Direksi Tahun Buku 2018 dan M. Husni Hasan selaku Komisaris Tahun Buku 2018.
Hadir dalam RUPS tersebut para pemegang saham seperti Indra yang merupakan Asisten II mewakili Gubernur Riau, Adel Gunawan Direktur PT PIR dan Tita Juwita Direktur PT. Sarana Riau Ventura, Herman Boedoyo Direktur Jamkrida 2010-2019, Husni Hasan Komisaris Jamkrida 2010-2019 serta Masperi, Komut Jamkrida Riau dan Afrizal Berry Direktur Jamkrida Riau.
Dalam pertemuan itu dipaparkan kalau aset Jamkrida Riau Tahun Buku 2018 sebesar Rp 53 miliar atau naik 47,93 persen dan nilai penjaminan sebesar Rp 955 miliar atau naik sebesar 218,65 persen. Sedangkan UMKM yang dijamin adalah sebanyak 8.045 UMKM atau naik 77,59 persen.
Berdasarkan hasil audit pertama, laporan keuangan Jamkrida Riau tahun buku 2018 mendapat opini Disclaimer dan memperoleh laba sebesar Rp 1.623.568.580.
"Hal tersebut dikarenakan permasalahan internal Kantor Akuntan Publik (KAP), RUPS yang lalu menunda untuk membahas laporan keuangan tahun buku 2018. Setelah dilakukan audit ulang Jamkrida Riau memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dengan perolehan laba sebesar Rp 2.114.400.297 atau lebih besar dibandingkan dengan hasil audit pertama yang disclaimer atau naik 37,45% dibanding tahun buku 2017," kata Direksi Jamkrida Riau 2010-2019, Herman Boedoyo, Selasa (24/12/2019).
Dikatakannya lagi laba sebesar Rp 2.114.400.297 tersebut dapat melampui target yang telah ditetapkan dalam RKAP Jamkrida Riau tahun buku 2018 sebesar 105,72% yaitu Rp 2 miliar.
Terkait dengan tingkat kesehatan sesuai dengan POJK No. 18/SE.OJK/05/2018 Jamkrida Riau ada pada tingkat komposit 1<TKK<1,8 atau kriteria “Sangat Sehat”.
Sejumlah keputusan yang telah dicapai dan diputuskan dalam RUPS Jamkrida Riau sebagai berikut:
Pemegang saham menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Jamkrida Riau Tahun Buku 2018 termasuk Laporan Tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Jamkrida Riau tahun buku 2018 yang telah diaudit oleh KAP Heru, Saleh, Marzuki dan Rekan.
Juga disetujui penetapan penggunaan laba Jamkrida Riau tahun buku 2018 sebesar Rp.2.114.400.297, dimana 25 persen untuk cadangan sebesar Rp 526.800.074 sedangkan untuk deviden sebesar 75 persen atau Rp 1.585.800.223 dengan perincian; Pemprov Riau mendapat deviden Rp 1.564.233.340, PT Pengembangan Invetasi Riau mendapat deviden Rp 18.078.123 dan PT. Sarana Riau Ventura mendapat deviden Rp. 3.448.760.
Selain itu, Pemegang saham memutuskan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Jamkrida Riau tahun buku 2018.
Terakhir, RUPS menugaskan kepada manajemen baru Jamkrida Riau untuk menyelesaikan pembayaran purna jabatan dan tantiem Direksi dan Komisaris lama dan bonus untuk para karyawan Jamkrida Riau.