SIAK (CAKAPLAH) - Ada yang aneh pada proyek timbunan bahu jalan di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau. Proyek yang menggunakan dana kampung (desa) dan bersumber dari APBN 2019 itu, berada di satu jalan, namun dengan anggaran berbeda dan dikerjakan secara bersamaan.
Pantauan lapangan CAKAPLAH.COM, penimbunan bahu jalan tersebut di wilayah RT 01 RK 01 Kampung Koto Ringin menyerap anggaran kampung Rp124.828.000 dengan panjang 335 meter dan jangka waktu pengerjaan 45 hari kerja, untuk bahu jalan sebelah kanan.
Sedangkan untuk bahu jalan sebelah kiri RT 02 RK 01, timbunan menyerap anggaran sebesar Rp158.013.200 dengan panjang yang sama yakni 335 meter dan jangka waktu pengerjaan 45 hari.
Hal yang lebih membuat tercengang, membangun bahu jalan menggunakan tanah timbun dalam waktu yang sama dengan panjang yang sama, namun anggaran yang digunakan berbeda jauh.
Pj Penghulu Kampung Koto Ringin, Eryani SAg saat ditanyakan terkait penimbunan bahu jalan yang berada pada satu jalan menggunakan dua anggaran mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut sedang dalam pengerjaan dan belum selesai 100 persen.
"Untuk pekerjaan penimbunan RT 1 dan RT 2 tersebut masih dikerjakan dan belum rampung 100 persen dan diusahakan selesai sebelum 31 Desember, mengingat cuaca yang turun hujan dan melihat panjang penimbunan 335 dengan lebar dan dalam timbunan yang bervariasi di setiap STA nya, dan diawasi oleh TPK dan pendamping desa," cakap Eryani SAg, melalui whatsapp pada Selasa (24/12/2019).
Dikatakan Eryani, dirinya lebih senang jika berita yang diproduksi wartawan merupakan berita positif, sehingga dapat menaikkan citra kampung yang dipimpinnya. Dan mengarahkan untuk ke kantornya untuk konfirmasi lebih jelas kepada Tim Pelaksana Kerja (TPK).
"Saya lebih senang kalau beritanya bagus, dapat menaikkan citra kampung. Kalau beritanya bagus nanti datanglah ke kantor. Kalau dapat berita dikonfirmasi dulu ke pihak yang bersangkutan jelas dan terbukti kebenarannya, bukan berita asal yang tak jelas informasinya. Saya senang ada wartawan yang dapat memberikan input ke desa dan itu positif bukan negatif, sebab kampung perlu diperhatikan," tambahnya.
Namun, ada ketidaksinkronan antara ucapan Eryani sebagai Pj dengan realita. Dia ingin berita dikonfirmasi namun saat dimintai konfirmasi seolah mengulur waktu. Seiring dengan itu, pekerjaan yang terindikasi aneh itu, terus dirapikan. Bahkan nama Ketua Pelaksana yang awalnya Jumadi diganti menjadi Jumaidi.
Untuk diketahui, sebelumnya plang proyek itu bertuliskan ketua pelaksana Jumadi, Sekretaris Sartono dan Anggota Jusman, selang beberapa hari plang proyek itu diubah dengan ketua pelaksana Jumaidi.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |