Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya menyerahkan mobil L-300 kepada pemiliknya, Rendy Deputra Utama.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya menyerahkan mobil L-300 kepada pemiliknya, Rendy Deputra Utama. Mobil itu dicuri oleh DW alias DOD (30) dari halaman rumah Rendy, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Penyerahan dilakukan usai ekspos penangkapan tersangka DW di Mapolsek Tampan, Kamis malam. Tersangka DW ditangkap di Jalan Hang Tuah ujung, hampir dua jam setelah dia beraksi.
Nandang langsung mengantarkan mobil ke rumah Rendy di Jalan Cendrawasih, Kosan Pondok Latif, Kelurahan Simpang Baru, tak jauh dari Mapolsek Tampan. Rendy yang menerima kedatangan Nandang beserta rombongan tak kuasa menahan haru.
Rendy mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang bekerja cepat mengungkap pelaku pencurian. "Terima kasih banyak Pak Kapolres, Pak Kapolsek Tampan beserta Kanit dan jajaran yang bisa mengungkap kasus dengan cepat," kata Rendy.
Menanggapi itu, Nandang menegaskan, sudah menjadi kewajiban Polri melayani dan mengayomi masyarakat. Dia berharap Rendy bisa kembali menggunakan mobil itu untuk mencari nafkah.
"Kami berharap dengan mengembalikan kendaraan ini korban bisa melanjutkan pekerjaannya. Kami (Polri) dalam melaksanakan tugas mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," cakap Nandang.
Nandang mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar selalu hati-hati ketika memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda untuk menghambat aksi pelaku kejahatan.
"Tolong buat kunci ganda, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Kami berharap, apa yang dialami Rendy tidak terjadi pada warga lain. Kita harus mencegah kejahatan dan jangan jadi korban kejahatan," papar Nandang.
Rendy mengetahui mobilnya hilang Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika itu, korban hendak mengambil sabun mandi dari dalam mobil yang diparkir di halaman rumah kosnya.
Rendy kaget melihat mobil yang ditinggalkannya dalam keadaan terkunci sudah raib. Dia berusaha mencari tapi tidak menemukan mobilnya dan melapor ke kepolisian.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diperoleh informasi kalau mobil parkir di Jalan Hang Tuah ujung, depan Hotel Holy. Tim yang dipimpin Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan langsung bergerak ke lokasi.
Benar saja, polisi menemukan DW beserta mobil pick up milik korban. "Saat ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri hingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya.
Dari pengembangan penyidikan diketahui DW sudah lima kali melakukan pencurian mobil L-300. Yakni di Jalan Cendrawasih di kosan Pondok latif, Jalan Cipta Karya dekat lapangan, dua kali di Jalan HR Subrantas dan di Jalan Suka Karya Gang Damai.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Otomotif, Kota Pekanbaru |