Novel Baswedan. Foto: Merdeka.com
|
(CAKAPLAH) -- Kepala Bada Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus air keras pada Novel Baswedan. Keduanya berinisial RM dan RB.
"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB, pelaku ada dua orang inisial RM dan RB," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Listyo saat baru saja ditunjuk menjadi Kabareskrim sudah menyatakan janjinya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017.
Berdasarkan hasil pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, cairan tersebut merupakan cairan H2SO4 atau asam sulfat.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional |