PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lumpur bekas galian dari pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibuang di saluran air yang terdapat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi tak kunjung dibersihkan oleh pihak kontraktor.
"Kemarin sudah diingatkan, masih saja membandel. Saya pun heran kok banyak manusia yang bandel," tegas Azwendi, Jum'at (27/12/2019).
Politisi Demokrat ini mengingatkan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut harus memperhatikan Kebersihan, Keindahan dan Kerapian agar tidak mengganggu masyarakat.
"Perusahaan itu kami anggap tidak profesional dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam pelaksanaannya. Sehingga banyak keluhan masyarakat seperti jalan rusak, macet dan berlumpur," Cakapnya.
Mengingat proyek IPAL yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Azwendi menjelaskan DPRD Pekanbaru menghormati hal tersebut karena bertujuan untuk masyarakat.
"Dalam hati senang, kalau bisa makin banyak. Tapi harus dilihat juga aspek-aspek di Kota ini seperti apa kebersihannya, keindahannya itu harus dilihat karena itu jalan protokol," Cakapnya lagi.
"Itu harus dievaluasi karena kan ada pengawasnya dan juga ada laporannya ke Pemko, dan Pemko berhak menegur karena ini wilayah dia (Pemko Pekanbaru)," tambahanya.
Azwendi juga mengingatkan agar pihak kontraktor tidak mengoperasikan alat berat pada siang hari, hal tersebut tentu dikarenakan mengancam keselamatan masyarakat yang tengah melintas di daerah tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |