PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum sampai waktu yang belum ditentukan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid saat dikonfirmasi hasil RUPS PT Riau Petroleum, Jumat (27/12/2019) di Pekanbaru.
"RUPS Riau Petroleum ditunda. Dengan alasan kita (pemegang saham) belum melihat pendapatan dan pengeluaran Riau Petroleum dengan pasti," katanya.
"Maunya kita diclear-kan dulu. Makanya kita tunda RUPS-nya. Karena Riau Petroleum ini BUMD, maka perlu kita bahas dulu di internal kita (Pemprov Riau) bagaimana penyelamatannya," sambungnya.
Ditanya sampai kapan penundaan rapat tersebut, Yan Prana belum bisa memastikan. Yang jelas RUPS Riau Petroleum secepatnya segera digelar kembali.
"Secepatnya, karena mereka akan kelola ladang minyak Blok Kampar dan Siak melalui PI 10 Persen. Artinya ada potensi yang mendatangkan pendapatan untuk Riau Petroleum ke depannya. Kalau ternyata pengelolaan ladang minyak itu bagus, kenapa tidak Riau Petroleum kita libatkan kelola Blok Rokan," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Riau Petroleum Ahmad Sabidi kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, pihaknya akan membahas kembali mengenai permintaan pemegang saham di internal Riau Petroleum.
"Yang jelas apa yang menjadi permintaan pak Sekda tadi kita segera lengkapi dan rapikan lagi terkait administrasinya. Sehingga RUPS bisa segera digelar kembali," cakapnya.