ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan instruksi menjelang pergantian tahun. Instruksi tertanggal 30 Desember 2019 ini berisi lima poin.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT dalam surat instruksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen muhasabah dan evaluasi diri.
"Jadi evaluasi diri untuk menunjang pembangunan daerah menuju Pekanbaru Smart City Madani," kata Walikota, Senin (30/12/2019).
Walikota mengajak masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan panggung hiburan. Selain itu, Ia juga mengimbau agar tidak menyalakan kembang api atau petasan.
"Juga tidak merayakan tahun baru dengan meniup terompet. Aksi ini dapat mengganggu ketertiban lingkungan," kata dia.
Kemudian Walikota juga mengajak tokoh agama, masyarakat dan pengurus masjid atau mushala untuk menggelar kegiatan keagamaan. Mereka bisa menggelar muhasabah, ceramah agama dan kajian Islam.
"Kegiatan bisa digelar di masjid paripurna. Pengurus masjid atau mushala lainnya juga bisa gelar kegiatan serupa," jelasnya.
Walikota juga mengingatkan pengelola hiburan untuk tidak mempertontonkan hal yang tidak sesuai kaidah moral dan agama. Ia juga berpesan kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalanan.
"Jangan datang ke tempat hiburan. Aktivitas ini dapat memicu ganggun keamanan, ketentraman dan ketertiban," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |