Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengurangi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN jika kasus narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2020 masih terjadi.
Hal itu ditegaskan Gubri sebagai bentuk prihatin masalah narkoba yang terjadi di Pemprov Riau. Seperti diketahui, dari 1.800 ASN dan THL yang dites urine terdapat 38 orang positif narkoba.
"Kemarin kita mencoba tes urine pegawai. Sebetulnya Riau ini sangat prihatin masalah narkoba ini. Saya sudah sampaikan ke ASN, jangan sampai ada penelitian karena TPP besar menambah pengguna narkoba banyak di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Karena uang banyak, akhirnya cari rekreasi-rekreasi, diskotek dan bermacam-macam, akhirnya larinya ke sana (narkoba). Saya sampai bilang seperti itu kepada ASN," kata Syamsuar.
"Kalau sampai pengguna narkoba di kalangan ASN terus menerus seperti ini, patut diturunkan TPP. Waktu saya sampaikan itu ke ASN ribut mereka," sambungnya dihadapan puluhan pimpinan redaksi media di Riau, Senin (30/12/2019).
Menurut Syamsuar, tak patut rasanya dari 1.800 orang ASN dan THL yang baru dites urine, sudah ada 38 orang ditemukan positif narkoba.
"Ada macam-macam yang dikonsumsi, ada sabu-sabu, ekstasi dan heroin. Terus terang saya prihatin. Saya di Siak itu ada 6.000 pegawai, saat dites urine tak sampai 10 orang yang positif. Karena dari 38 orang yang positif, kami mengindikasikan ada lebih dari itu, karena pegawai kita ada 15 ribu lebih," bebernya.
"Malu kita sama rakyat, sekarang Riau ini urutan kelima peredaran narkoba nasional. Masa iya ASN tak bisa menjadi contoh yang baik bagi rakyat. Makanya saya minta ke pak Sekda, tahun depan semua pegawai harus dites urine. Sebab diantara pegawai masih ada juga yang menghilang-hilang. Saya bilang ke pak Edy (Wakil Gubernur Riau) cari itu pegawai, karena dugaan saya pasti pegawai itu terlibat (pakai narkoba)," tambahnya.
Gubri menegaskan, jika kondisi di Pemda seperti ini bagaimana Riau mau menurunkan urut kelima, kalau pegawai sendiri terlibat.
"Saya bilang hasil tes urine harus diekspos, biar malu sekalian dia. Ini juga bagian dari transparansi. Kalau kita umumkan ke publik, pasti nanti timbul rasa malu. Karena masih banyak pegawai yang baik, yang tak baik hanya sedikit. Jangan sampai nanti gara-gara yang tak baik merusak yang baik," ujarnya.
Terhadap pegawai yang pakai narkoba, Gubri mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau jajaran untuk memberi sanksi.
"Saya bilang beri sanksi pegawai seperti itu. Kalau dia menjabat eselon III dan IV pecat saja dari jabatannya. Kalau dia pejabat fungsional pecat dia jadi pegawai biasa. Kalau dicek dia tak masuk-masuk kerja berhentikan saja. Banyak kok pegawai yang kita harapkan untuk memajukan daerah," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |