Kepala BPS Riau Misfaruddin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nilai impor Riau pada bulan November 2019 mencapai US$ 102.65 juta atau mengalami penurunan sebesar 0,90 persen dibanding nilai impor Oktober 2019 yang mencapai US$ 103.58 juta.
"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor migas sebesar 20,79 persen, meskipun impor non migas naik sebesar 0,75 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misparuddin, Jumat (3/1/2019).
Ia mengatakan penurunan impor non migas November 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada lima golongan barang, antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 5.53 juta, Bahan Kimia Organik sebesar US$ 2.45 juta, dan Benda-benda dari Besi dan Baja sebesar US$ 0.59 juta.
"Sedangkan kenaikan impor non migas terjadi pada lima golongan barang, yang terbesar antara lain Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 4.30 juta, Pupuk sebesar US$ 2.80 juta, dan Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 2.41 juta," Cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-November 2019, nilai impor Riau mencapai US$ 1.37 miliar atau mengalami penurunan sebesar 5,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang besarnya US$ 1.45 miliar.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 33,43 persen dan sebesar 0,77 persen," ungkapnya.
Impor non migas selama Januari-November 2019 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 265.32 juta (21,89 persen), kemudian Pupuk US$ 189.37 juta (15,62 persen), Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 159.57 juta (13,16 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 126.92 juta (10,47 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 61,14 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-November 2019 memberikan kontribusi sebesar 82,86 persen terhadap total impor non migas Riau," tukasnya.