Ade Agus Hartanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto merespon 7 poin yang disepakati FKPMR Riau bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.
Sebelumnya, FKPMR bersama MUI Provinsi Riau, MUI Kota Pekanbaru, Komando Ulama Riau dan Forum Anti Maksiat Kota Pekanbaru menyepakati beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti stake holder terkait.
Salah satu yang disoroti adalah meminta agar mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menutup Rumah Makan BPK dan Warung-warung Tuak yang beroperasi di wilayah Riau.
"Kalau soal warung tuak saya sepakat tutup. Bahkan tak perlu pakai forum pun jika memang sudah meresahkan masyarakat kita minta tutup. Karena sangat banyak kasus kasus kriminal yang bermula dari warung warung tuak itu," kata Ade Agus.
Namun, Ade mengatakan, terkait penutupan dari rumah makan yang menyangkut salah satu budaya tertentu, harus melalui kajian terlebih dahulu.
"Ya mestinya harus ada kajian dulu, agar jatuhnya tidak diskriminasi. Kalau dia buka di tengah tengah mayoritasnya dan tidak mengganggu mayoritas yang lain ya tidak apa apa. Tapi, jika dia hadir di tengah-tengah masyarakat yang mengharamkan makanan tersebut, ya kita sarankan untuk ditutup," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Ade Agus mengatakan, dari poin poin yang dikemukanan FKPMR tersebut, pihaknya merespon positif, akan tetapi tetap diingatkan agar tidak diskriminatif.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |