DLH Rohil Launching Website Pengaduan Pencemaran Lingkungan
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melaunching website pengaduan pencemaran lingkungan, Selasa (7/1/2020) sore.
Launching website yang dilaksanakan di Kantor DLH tersebut langsung dilakukan Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos, dan dihadiri jajaran DLH.
Suwandi mengatakan, launching website pengaduan pencemaran lingkungan ini merupakan keinginan bersama. Dimana di era kemajuan teknologi saat ini dan semakin berkembangnya Rohil dalam bidang industri tentu banyak aktifitas, baik disengaja maupun tidak sengaja, yang bisa mencemari lingkungan.
"Website ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan pencemaran lingkungan, mulai hari ini website sudah bisa dioperasikan," katanya.
Masyarakat tidak perlu lagi datang bila ingin mengadukan pencemaran lingkungan. Cukup mengisi kolom yang telah tersedia di website dlh.rohilkab.go.id.
Suwandi juga menambahkan, untuk memantau laporan yang masuk, pihaknya menyediakan satu admin khusus. Setiap laporan yang masuk segera direspon dan ditindaklanjuti.
"Saya minta pengaduan yang masuk akan kita proses dalam waktu tiga hari dan tujuh hari sudah harus turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," tegasnya.
Dengan adanya website ini, lanjutnya, masyarat bisa melaporkan segala bentuk pencemaran yang dilakukan baik perusahaan maupun perseorangan.
"2019 kita telah menangani 16 kasus pencemaran lingkungan dan meningkat dari tahun 2018 hanya 8 kasus. Dan 2020 saya yakin akan lebih banyak lagi," cakapnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Rokan Hilir |