ilustrasi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Macetnya Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) yang dikelola Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau mulai terkuak. Kuat dugaan bantuan keuangan (Bankeu) bersumber dari dana pemerintah dikucurkan tahun Anggaran (TA) 2012 itu digelapkan oleh pengurus, Amirin.
Hal ini diperkuat dengan tidak diketahuinya keberadaan pengurus bernama Amirin itu dari Desa Rawang Sari sejak beberapa tahun terakhir atau setelah UED-SP macet di tahun 2014 lalu.
Celakanya, semua pendataan menyangkut administarasi dan bersentuhan langsung dengan UED-SP itu turut serta raib bersamaan dengan menghilangnya Amirin.
Fakta dugaan penggelapan dana pemerintah ini yang digulirkan melalui UED-SP, diungkap oleh Sekdes Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Anduriyanto didampingi oleh BPD Yanto.
Melalui wawancara singkat dengan CAKAPLAH.com, Jumat (10/1/2020) Sekdes Anduriyanto mengaku tidak mengetahui banyak dengan aliran dana UED-SP Desa Rawang. Namun ia berterus terang bahwa macet UED-SP ini terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Pjs Desa Rawang Sari awal tahun 2015.
"Sama sekali saya tidak tahu UED-SP ini, memang macetnya terjadi ketika saya dipercayai menjabat sebagai Pjs Kades," kata Anduriyanto.
Yanto, salah seorang BPD Rawang Sari, mengungkapkan bahwa mencoba mencari tahu penyebab macetnya UED-SP namun terkendala karena semua pendataan menyangkut UED-SP dikantongi oleh Amirin.
"Bagaimana kami mengetahuinya, data-data menyangkut UED-SP tersebut berada di tangan pengurus Amirin. Yang bersangkutan sudah menghilang dan tak tahu lagi dimana keberadaannya," kata dia seraya mengatakan untuk mengontak yang bersangkutan tidak bisa lagi.
Amirin sendiri tambah dia, merupakan adik ipar dari mantan Kades Rawang Sari bernama Wakijan. Dimana terealiasasinya UED-SP adalah berkat perjuangan dari Wakijan.
Di tempat terpisah mantan Kades Rawang Sari, Wakijan ketika sempat dihubungi melalui telepon genggamnya mengaku bahwa UED-SP itu berkat usulan dirinya. Usulan pendanaan UED-SP bersumber dari bantuan keuangan APBD Pelalawan tahun anggaran 2012 senilai Rp 500 juta di Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) bukan dari Bankeu Provinisi Riau.
Ia menjelaskan, UED-SP sudah berjalan dengan baik dua tahun lebih atau sejak mulai digulirkan tahun 2014. Namun ketika dirinya tak menjabat UED-SP itu macet.
"Sempat jalan, namun macet, terjadi dia sewaktu Rawang Sari dijabat oleh Pjs," tudingnya.
Diberitakan sebelumnya, Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Didesa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diduga fiktif. Hal ini diperkuat dengan menghilangnya pengurus menangani UED di desa tersebut.
Tidak itu saja, UED SP Desa Rawang Sari, sudah membeku setelah sempat berjalan tahun 2012 lalu, ketika pemerintahan desa mendapat suntikan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau senilai Rp 500 juta Tahun Anggaran 2012.
Adalah Budi Yanto, merupakan warga setempat sudah mempertanyakan, terkait membekunya, UED SP di Desa Rawang Sari. Hanya, saja kata dia pemerintahan desa yang dinahkodai Kades Sari Dwi Wahyu Purwanto tidak berani memberikan penjelasan mengembirakan.
"Kita sudah mempertanyakan, kepada pak Kades yang sekarang ini, akan tetapi persoalan UED SP tersebut bukan masa kepemimpinan dia, jadi dia entah takut, entah kenapa tak berani bertindak," terang Budi Yanto.
Ini perkara lama hanya saja kata Budi Yanto sampai sekarang sama sekali belum pernah terungkap. "Dulukan kita mendapatkan Bankeu dari Provinsi Riau tahun anggaran 2012, senilai Rp 500 juta pemerintah desa bikin UED-SP dan berjalan menjelang akhir tahun 2014 dan ia terhenti," katanya.
Dirinya, bersama masyarakat setempat sebelumnya sudah mempertanyakan kenapa UED-SP tidak berjalan. Menurut jawaban pengurus kala itu disebabkan oleh kredit macet.
"Akan tetapi jawaban kredit macet ini tidak disertai dengan adanya aset sebagai jaminan syarat pinjaman kepada nasabah, sama sekali tidak ada aset jaminan yang dipegang pengurus dan uang itu hilang begitu saja," tegasnya.
Menariknya, lagi setekad ini, pengurus UED-SP tersebut menghilang dari peredaran. Keberadaan dia sampai saat ini tidak jelas sama sekali. "Yang jadi pertanyaan kepada pihak berkaitan jawabannya sederhana mereka, segala sesuatunya menyangkut pengurus yang diketuai Amirin, nama pengurus saat itu," kata Budi Yanto.
Persoalan ini kata dia, sudah dibahas sampai ke tingkat pemerintahan kecamatan, dimana pemerintahan kecamatan kata Budi Yanto menawarkan solusi agar seluruh pendamping UED-SP dikumpulkan menyusul menghilangnya tampuk pimpinan.
"Akan tetapi, solusi itu tidak berjalan, malah aset-aset UED-SP ini seribu rupiahpun tak ada sama sekali. Ini patut kita curigai bahwa UED-SP ini adalah fiktif dan kita mintai agar Inspektorat turun tangan," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Hukum, Kabupaten Pelalawan |