PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) menganjurkan agar pegawai yang dinonjobkan dan merasa dirugikan pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV segera membuat laporan resminya.
"Pegawai yang merasa dirugikan bisa mengadukan ke KASN, kalau ada prosedur yang salah dalam pergantian jabatan. Kalau merasa tidak bersalah dan dinonjobkan silahkan saja menyampaikannya ke KASN,” ujar Ketua KASN Agus Pramusinto, saat dihubungi Selasa (14/1/2020).
Dijelaskan Agus, sejauh ini Pemprov Riau tidak ada koordinasi terkait adanya pergantian dan pelantikan pejabat eselon III dan IV.
Kendati pergantian pejabat eselon III dan IV merupakan kewenangan daerah, namun KASN bisa menerima aduan pegawai.
“Tapi kalau ada yang merasa dirugikan untuk eselon III dan IV boleh melaporkannya. Untuk menonjobkan seorang pejabat itu boleh saja jika dia melanggar aturan, tentunya prosesnya sesuai prosedur dan aturan. Makanya kalau menonjobkan ada prosedurnya dan ada buktinya, kalau tidak ada orang boleh mengadukannya ke KASN. Kita akan cari informasi dan pastikan sesuai prosedur,” paparnya.
Mengenai proses pelantikan pejabat oleh Wagub Riau pekan lalu yang cukup menyita perhatian khalayak lantaran beberapa kerabat gubernur, wagub dan sekda yang ikut dilantik, Agus berpendapat hal itu tidak jadi persoalan sepanjang mengikuti aturan kepegawaian.
“Secara prinsip pegawai mendapatkan hak yang sama. Setiap ASN kalau dia memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja bagus maka dia memiliki hak untuk menjabat. Kalau prinsipnya dilakukan sesui prosedur tidak masalah,” jelasnya.
“Kalau ada pegawai yang pindah tidak sesuai prosedur tidak boleh. Tapi kalau sesuai prosedurnya diikuti walaupun dia saudara juga tidak apa. Nah sekarang kita mau lihat berapa orang yang dilantik, kita lihat satu persatu dan kita buka datanya. Dan kami akan cari dataya apakah benar berita yang ada di Riau, adanya pelantikan pejabat dari keluarga Gubernur, wakil Gubernur dan Sekda,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah melantik 737 pejabat untuk mengisi jabatan eselon III dan IV, serta pejabat fungsional seluruh organisasi perangkat daerah di Pemprov Riau pada Selasa (7/1/2020) lalu di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.
Sejumlah ASN berstatus nonjob pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV pekan lalu.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |