Yan Prana Jaya Indra Rasyid
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) baru saja menetapkan dua nama calon komisaris utama (komut). Dua nama tersebut adalah Yan Prana Jaya Indra Rasyid dan Indra.
Selanjutnya, dua nama tersebut bakal dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diuji rekam jejaknya.
Menyikapi kedua nama calon komut BRK hasil RUPSLB tersebut, tokoh masyarakat Bagus Santoso menganggap Yan Prana Jaya pantas menjadi calon komut. Mantan anggota DPRD Riau dua periode tersebut menilai Yan Prana berkompeten menjadi komisaris utama karena ia punya pengalaman mengelola keuangan daerah.
"Yan Prana ini birokrat senior dan punya pengalaman mengelola keuangan daerah. Jadi saya kira dia pantas menjabat komisaris lembaga keuangan daerah, Bank Riau Kepri," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).
Dilanjutkan Bagus yang kini digadang-gadangkan Wakil Bupati Bengkalis ini,tak ada aturan yang dilanggar bila Yan Prana menjadi komut Bank Riau Kepri.
"Dalam aturan Kemendagri, bila komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berjumlah tiga orang, maka satu diantaranya berasal dari pemerintah daerah. Dan karena Pemprov Riau sebagai pemegang saham pengendali BRK, maka Yan Prana selaku pejabat Pemprov Riau punya hak mendaftar menjadi komut," ujar Bagus Santoso lagi.
Seperti diketahui, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Riau. Sebelum menjabat sekdaprov, Yan Prana pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Siak, Kepala Bappeda Siak, Kasubag TU Pimpinan dan Keuangan Bengkalis, Kabag Ekonomi Bengkalis dan sejumlah jabatan lainnya.*