PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menindaklanjuti tuntutan dari Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia(FSP2KI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau yang melakukan berunjuk rasa di kantor DPRD Pelalawan, Rabu (22/1/2020) lalu.
Dalam tuntutan itu dijelaskan perwakilan dari FSP2KI dan FSPMI menolak RUU Omnibus Law, yang dinilai akan menyengsarakan para buruh dan pekerja. Pengunjuk rasa meminta agar para pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan dapat memperjuangkan aspirasi ini kepada Pemerintah pusat. Sehingga RUU ini dapat dibatalkan atau dihentikan pembahasannya.
Tuntutan massa ini langsung ditanggapi DPRD Pelalawan melalui Ketua DPRD Adi Sukemi ST MT yang menyampaikan langsung tuntuntan FSP2KI kepada Komisi IX DPR RI yang diterima oleh Darul Siska di Jakarta, Jumat (24/1/2020) lalu.
“Jumat kemarin kita menjumpai dan langsung ke komisi IX DPR-RI menyampaikan poin-poin penting yang disampaikan oleh FSP2KI dan FSPMI sebagaimana tuntutan yang disampaikan kepada kami pada hari Rabu lalu," terang Adi Sukemi, Ahad (26/1/2020).
Menurutnya, ada beberapa aspirasi yang disampaikan pada poin tersebut yakni menolak Omnibus LAW RUU Cipta Lapangan Kerja yang berkaitan dengan pelemahan terhadap perlindungan buruh.
Diantaranya menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing dan buruh di kontrak diperluas, lapangan pekerjaan berpotensi diisi tenaga kerja asing (TKA) unskill, jaminan sosial terancam hilang, menghilangkan sanksi pidana.
Mantan Anggota DPR RI ini juga menjelaskan apa yang menjadi poin ini tentunya sangat menjadi perhatian khusus bagi DPRD selaku wakil rakyat di Kabupaten Pelalawan, dan telah direspon positif dan akan segera dibahas di Komisi IX DPR RI.
“Menjadi prioritas pembahasan karena langsung saya yang menyerahkan dan kita serius akan ini dan saya minta langsung agar segera ditindaklanjuti untuk kepentingan bersama di Indonesia dan Pelalawan khususnya," pungkas Adi Sukemi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |