Abdul Wahid
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Wahid mencecar pertanyaan terkait komitmen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji ulang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi VII, awal pekan ini.
Dikatakan Abdul Wahid, dirinya menagih komitmen dan janji Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan mengkaji ulang dana bagi hasil migas untuk daerah-daerah penghasil, termasuk untuk Provinsi Riau.
"Saya menagih komitmen pak menteri ini, terkait kesepakatan yang ditandatangani bersama saat RDP pertama dulu, bahwa pak menteri akan mengkaji ulang Dana Bagi Hasil khusus bagi daerah penghasil, termasuk Riau," tegas Ketua DPW PKB Riau ini.
Lebih lanjut Abdul Wahid mengingatkan Kementrian ESDM agar kesepakatan-kesepakatan yang pernah dibuat bersama Komisi VII DPR RI ditunaikan dengan baik. "Mestinya ada progres dan laporan yang disampaikan ke kita (Komisi VII DPR RI) berkenaan skema bagi hasil yang disepakati RDP beberapa waktu lalu," tegas politisi kelahiran Indragiri Hilir Riau ini.
Seperti diberitakan CAKAPLAH.com beberapa waktu lalu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk merumuskan kembali pembagian dana bagi hasil (DBH) migas untuk Riau. Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada November 2019 lalu.
"Kita desak menteri merumuskan kembali DBH migas bagi daerah penghasil, termasuk untuk Riau," kata anggota Komisi VII DPR RI asal Riau, Abdul Wahid, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/11/2019).
Diceritakan Abdul Wahid, permintaan peninjauan ulang pembagian DBH migas ini sudah dituangkan dalam laporan rapat yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.*