PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap berharap bisa melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Pemko ingin membangun pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu tanpa dana pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, jika aset Pasar Cik Puan diserahkan seutuhnya, kelanjutan pembangunan harus mencari dana dari luar, atau non pemerintah.
"Pasar Cik Puan itu tetap kita ingin membangunnya, tapi bukan dengan dana pemerintah. Karena dananya sangat besar menurut saya. Kita harus cari dana dari luar pemerintah," kata Ingot, Jum'at (31/1/2020).
Kata Ingot, biaya maintenence dan rehab pasar di eks terminal itu cukup besar. Itulah salah satu sebab Pemko ingin memakai pihak ketiga. "Jangan membebankan APBD lagi, lokasi pasar itu kan premium. Banyak investor yang berminat," kata dia.
Ingot berharap, penyerahan Pasar Cik Puan oleh Pemprov Riau bisa cepat dilakukan agar ada kejelasan pemanfaatan Pasar Cik Puan. "Bagaimanapun, Pasar Cik Puan itu salah satu instrumen perdagangan yang cukup vital di Pekanbaru," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar, meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk menyerahkan duplikasi aset lahan pasar Cik Puan, kepada Pemerintah Provinsi Riau. Agar pasar yang telah bertahun-tahun terbengkalai tersebut bisa dilanjutkan pembangunannya, baik oleh pemprov Riau maupun dari pemerintah pusat.
“Jadi persoalannya ada duplikasi aset, Jadi aset itu terdaftar di kota dan terdaftar di kami. Jadi kami mengharapkan sebenarnya kepada pak walikota mau menyerahkan kepada kami sehingga ini bisa dibangun pasar,” ujar Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (30/1/2020).
Dijelaskan Syamsuar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR). Bahkan dari pihak Kementerian telah meninjau Pasar Cik Puan untuk membangun pasar yang lebih baik.
“Kementerian PU yang ada di sini sudah mengecek, mereka siap membanguan. Karena ada tugas dari pemerintah membangun sekolah dan pasar-pasar yang mangkrak,” jelas Gubri.
Untuk diketahui, persoalan Pasar Cik Puan ini sudan bertahun-tahun tidak kunjung usai dibangun oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini dikarenakan adanya tarik ulur antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov terkait status lahan tersebut belum menemukan titik temu.
Pemerintah Kota Pekanbaru bertahan agar pasar yang berada di jalan Tuanku Tambusai itu dikelola pihak swasta, sementara Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik aset menginginkan sistem bagi hasil.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |