PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meresmikan wakaf untuk Provinsi Riau sebesar Rp1000 perhari pada awal Januari lalu. Namun hingga awal Februari program tersebut belum dijalankan.
Padahal Gubernur Riau, Syamsuar berharap program yang bersifat imbauan itu dapat dijalan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat mulai Januari.
"Wakaf Rp1000 perhari itu sifatnya imbauan bagi ASN Pemprov Riau yang muslim. Memang pak Gubernur menginginkan mulai awal tahun ini wakaf itu Januari sudah berjalan," kata Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (1/2/2020).
Karena itu, kata Masrul, Gubernur Riau sudah melayangkan surat edaran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan wakaf Rp1000 perhari itu.
Sedangkan teknis penyaluran wakaf, lanjut dia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau terlebih akan melakukan sosialisasi kepada ASN di OPD-OPD.
"Kita akan bekerjasama dengan pengelola anggaran di OPD. Nanti ada semacam surat persetujuan dari ASN, misalnya mereka setuju kalau wakaf itu Rp1000 dipotong dari gaji. Bisa juga kita siapkan kotak wakaf nanti setelah apel di isi," paparnya.
"Nanti teknis ini yang kita sepakati dengan OPD, karena wakaf ini sifatnya tidak ada paksaan. Nanti kalau tak disepakati bisa ribut," sambungnya.
Lebih lanjut Masrul menyampaikan, saat sosialisasi di OPD pihaknya akan menggandeng ustaz yang khusus membahas wakaf.
"Nanti saat sosialisasi ada ustaz yang memberi tausiyah soal wakaf ini. Jadi ustaz ini khusus bicara masalah wakaf," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |