PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sistem pembayaran secara elektronik atau E-money yang diterapkan untuk kendaraan yang ingin memasuki kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mendapatkan sorotan dari DPRD Pekanbaru.
Sebelum peraturan tersebut diterapkan dewan menilai pihak terkait kurang melakukan sosialisasi.
"Pekanbaru sedikit terlambat untuk menerapkan sistem ini, dan saya melihat kurang ada kesiapan. Artinya sosialisasi kurang, infrastruktur kurang sehingga menimbulkan kemacetan," Cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (03/02/2020).
Selain itu politisi Partai Demokrat ini juga memberikan peringatan terhadap pengelola parkir agar mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan pelaksanaan pembayaran baru ini.
"Kalau gak siap nanti malah menimbulkan ketidaknyamanannya bagi pengguna fasilitas tersebut," tegasnya.
Selain itu Wendi juga mengingatkan pengelola parkir harus berkordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, hal tersebut dikarenakan berhubungan dengan pajak.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |