PEKANBARU (CAKAPLAH) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memberikan penjelasan terkait anakan Leopard yang mati di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (31/1/2020) lalu. Satwa langka itu terkena virus yang tidak bisa diobati.
Drh Rini Deswita mengatakan, berdasarkan hasil nekropsi atau pembedahan, diketahui kalau Leopard menderita Panleukopenia yang disebabkan parvovirus. Menurutnya, virus itu kerap menyerang kucing.
"Setelah bedah bangkai (nekropsi), Leopard menderita penyakit Panleukopenia yang disebabkan oleh parvovirus. Virus menyerang bagian pencernaan dan menjalar ke saluran pernapasan," ujar Rini, Senin (3/2/2020).
Rini menjelaskan, parvovirus ada pada setiap makhluk dan akan berkembang jika daya tubuh lemah. Dia menegaskan, 85 persen satwa sejenis kucing akan mati jika terjangkit parvovirus. "Penyakit virus tidak bisa diobati yang bisa dilakukan dalam meningkatkan daya tahan tubuh," kata Rini.
Rini menyatakan, parvovirus bisa menular dari kotoran, air ludah dan udara. Apalagi di kebun itu juga ada singa yang sebelumnya menderita parvovirus. "Singa berhasil diselamatkan dan kondisinya cukup baik," ucap Rini.
Rini membantah kalau ada kesalahan pemberian makanan kepada Leopard. Semua terjadi karena kondisi perut yang kosong.
Ditambahkannya, pada tanggal 28 dan 29 Januari 2020, Leopard lincah dan punya nafsu makan. Namun, pada Jumat, 31 Januari 2020, satwa dilindungi itu mengalami muntah disertai mengurangnya nafsu makan.
Tim medis BBKSDA yang mendapat laporan dari pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim, langsung melakukan tindakan medis dengan memberikan cairan infus untuk untuk dehidarasi dikarenakan cairan tubuh yang hilang. "Kami memberikan obat-obatan untuk daya tahan tubuh, antibiotik dan anti muntah," cakap Rini.
Namun, kondisi Leopard kembali menurun pada pukul 17.00 WIB. "Kondisinya menurun, lemas, berbaraing dan kurang lincah. Pada pukul 17.30 WIB, tidak tertolong dan mati," beber Rini.
Seekor anak Leopard (Panthera pardus) asal Afrika senilai Rp450 juta sitaan Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mati.
Bayi Leopard belum berusia satu tahun itu dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim yang berada di bawah pembinaan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk dirawat pada Ahad (15/12/2019) lalu. Hal itu mengingat belum ada tempat representatif untuk merawat satwa di Riau, khususnya Pekanbaru.
Penyelamatan anak Leopard oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dari tangan dua orang penyelundup berinislal IS dan Y, bukan hal mudah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2019 lalu.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, satwa itu masuk dari Malaysia melalui Perairan Rupat Bengkalis menuju pelabuhan tikus di belakang Kantor Imigrasi Kota Dumai. Dibawa menggunakan speedboat.
Tim dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, yang mengetahui perdagangan satwa itu langsung turun ke Dumai pada 13 Desember 2019. Diketahui kalau pelaku, bergerak membawa satwa dilindungi menuju Pekanbaru. Tim melalukan pembuntutan.
Kendaraan Avanza BM 1470 NV yang ditumpangi pelaku diberhentikan di depan Bank BCA KCP Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekali, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 03.20 WIB. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa kotak berisi satwa dilindungi.
Dua keranjang kotak warna merah dan biru berisikan empat ekor anak Singa atau panthera leo melanochaita, satu keranjang warna coklat berisi anakan Leopard atau Panthera Sp dan tiga keranjang berisikan 58 ekor kura-kura jenis Indiana Star.