Saparudin
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan mengaku sudah menerima surat pengunduran Saparudin dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Hanya saja, surat pengunduran yang bersangkutan belum sampai ke tangan bupati Pelalawan untuk dibahas.
Demikian disampaikan Dewas BUMD H Atmonadi MSi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (4/2/2020). "Yang bersangkutan, pak Saparudin, menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Plt Dirut BUMD. Surat sudah kita terima, namun belum sampai ketangan pak bupati," terang Atmonadi.
Pihaknya, kata dia, baru akan membahas dan memproses kekosongan jabatan pimpinan BUMD bersama bupati Pelalawan. "Saat ini pak bupati masih dinas luar, jadi proses lanjutan menunggu pak bupati," bebernya.
Atmonadi mengaku tidak tahu banyak apa yang melatar belakangi Saparudin melepaskan jabatan Plt Dirut BUMD. "Cuma dapat kabar saja, ia mundur disebabkan urusan pribadi. Selain itu infonya dipicu oleh domisilinya jauh," tambah Atmonadi.
Atmonadi menambahkan, sebenarnya masa jabatan Plt Direktur BUMD ini baru saja diperpanjang untuk tahap kedua. "Yang bersangkutan sebenarnya baru saja diperpanjang jabatan Pltnya untuk enam bulan ke depan," tandasnya.
Sebagai data tambahan, Saparudin sebelumnya juga melayangkan surat pengunduran diri sebagai Camat Langgam. Padahal, jabatan Camat itu belum penuh satu bulan ia duduki.
Kepada CAKAPLAH.com, Saparudin berterus terang pengunduran dirinya dari jabatan camat Langgam lebih disebabkan oleh persoalan pribadi. "Awak diminta untuk mundur dari Camat Langgam," kata Saparudin singkat.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |