Gedung DPRD Riau jalan Sudirman Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seiring bertambahnya jumlah anggota DPRD Provinsi Riau dari 55 orang menjadi 65 dalam dua periode terakhir, kebutuhan ruangan di gedung wakil rakyat tersebut juga semakin meningkat.
Bahkan saat ini ruang Komisi V tidak berada dalam gedung utama DPRD seperti komisi lainnya.
Terkait hal ini, beberapa waktu silam pernah muncul wacana pembangunan gedung DPRD sepuluh lantai. Namun karena sempat menjadi polemik wacana tersebut menyeruak begitu saja.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto kepada CAKAPLAH.com mengaku bahwa saat pelantikan anggota dewan awal periode lalu sempat ada yang persoalan pembagian ruangan fraksi. Namun ia memastikan bahwa wacana pembangunan gedung 10 lantai tidak pernah dibahas oleh anggota dewan periode ini.
"Seingat saya tidak ada wacana itu (pembangunan gedung 10 lantai). Tapi memang kemarin di awal pelantikan ada semacam persoalan tentang pembagian ruangan fraksi," kata Hardianto, Selasa (4/2/2020).
Hardianto mengatakan dalam perencanaannya gedung DPRD Riau saat ini kapasitasnya untuk maksimal 55 orang anggota DPRD. Sedangkan sudah dua periode terakhir anggota dewan bertambah menjadi 65 sebagai konsekuensi dari peningkatan jumlah penduduk Riau.
"Selain itu sebelumnya kita ada 4 komisi maka jadi 5 komisi," kata Hardianto.
Sehingga dengan demikian, kata Hardianto lagi, sudah tentu ruangan yang tersedia baik untuk fraksi, personal anggota mau pun komisi pasti kekurangan.
"Khusus Komisi V, karena kekurangan ruangan makanya berada di luar, tidak terpadu di dalam gedung utama bersama Komisi I sampai IV. Kalau berbicara kebutuhan untuk memenuhi kapasitas ruangan, maka idealnya iya. Tapi tentu kita mempertimbangkan kemampuan anggaran dan tetap memaksimalkan kinerja serta pengabdian bagi masyarakat Riau," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau |