SIAK (CAKAPLAH) - Camat Mempura Dessy Pefianti mengakui kesulitan masuk ke wilayah PT DSI yang berada di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.
“Jangankan untuk koordinasi terkait dana CSR atau mengajak kerja sama, masuk saja karena ada masalah di sana kami kesulitan,” beber Dessy di hadapan DPRD Siak saat hearing, Selasa (4/2/2020).
Hal itu terungkap dalam hearing PT DSI dengan DPRD dan perangkat desa, kecamatan serta Pemkab Siak terkait konflik lahan perusahaan dengan masyarakat.
Mendengar itu, anggota Komisi II Jondris Pakpahan dengan tegas mengatakan, perwakilan DSI, tolong apa yang diungkapkan Camat Mempura itu diklarifikasi.
“Dia itu sebagai penyelenggara negara (camat) dan pemilik wilayah. Jangan seperti itulah, itu sudah tidak benar,” ungkap Jondris dengan suara tinggi.
Perwakilan dari PT DSI, Misno menjabat sebagai manajer lapangan mengatakan akan mengecek sistem yang ada, terutama terkait pengamanan di pintu masuk.
“Mengenai kerja sama dan dana CSR, secepatnya kami koordinasikan, sehingga hubungan kami benar benar harmonis. Kami mohon maaf atas situasi itu,” ucap Misno.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |