PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru belum bisa melakukan tindakan yang efektif untuk menindak angkutan barang ataupun truk yang memiliki tonase besar atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang di Kota Pekanbaru, dinilai sosialisasinya masih lemah untuk para pengusaha dan juga pengendara mobil besar tersebut.
"Awal Januari sudah banyak juga yang kita lakukan penindakan terhadap truk besar yang tak sesuai dengan jalur yang ditentukan oleh peraturan ini. Tapi, kita belum maksimal, masih banyak pengendara yang masih melalui jalur sebelumnya," Cakap Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polresta Pekanbaru, Iptu Fandri, Selasa (03/02/2020).
Untuk terus mengefektifkan Perwako tersebut, selain melakukan tindakan bagi para pelanggar, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para supir yang sudah biasa melewati jalur tersebut.
"Kepada pengusaha juga sudah dilakukan sosialisasi, termasuk jalur-jalur dan waktu yang diperbolehkan untuk kendaraannya melintas," tukasnya.
Angkutan barang di Kota Pekanbaru pada siang hari terhitung mulai pukul 06.00 WIB hingga Pukul 22.00 WIB.
Jalur Utara:
1. Jalan Siak II - Tugu Gemar Menabung - Jalan Air Hitam - Jalan Garuda Sakti -Simpang Garuda Sakti. Sedangkan Jalur.
2. Jalan Siak II - Tugu Gemar Menabung - Jalan Air Hitam - Jalan SM Amin - Jalan HR Soebrantas - Simpang Garuda Sakti.
Jalur Barat:
1. Jalan Pekanbaru Bangkinang - Simpang Garuda Sakti - Jalan Garuda Sakti - Jalan Air Hitam - Tugu Gemar Menabung - Jalan Siak II - Simpang Palas.
2. Jalan Pekanbaru Bangkinang - Simpang Garuda Sakti - Jalan Kubang Raya - Jalan KH. Nasution - Jalan Pasir Putih - Pesantren Teknologi - Lintas Timur.
Jalur angkutan barang malam hari pukul 22.00 sampai dengan 05.30 Wib.
Jalur Utara: 1. Jalan Siak II - Tugu Gemar Menabung - Jalan Air Hitam - Jalan Garuda Sakti - Simpang Garuda Sakti.
2. Jalan Siak II - Tugu Gemar Menabung - Jalan SM Amin - Jalan Soebrantas - Simpang Garuda Sakti.
3. Jalan Siak II - Simpang Palas - Jalan Yos Sudarso - Jalan Paus - Jalan Sembilang - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Soetomo.
Jalur Barat:
1. Jalan Pekanbaru - Bangkinang - Simpang Garuda Sakti - Jalan Garuda Sakti - Jalan Air Hitam - Tugu Gemar Menabung - Jalan Siak II - Simpang Palas - Jalan Siak II.
2. Jalan Pekanbaru - Bangkinang - Simpang Garuda Sakti - Jalan Kubang Raya - Jalan Kh Nasution - Jalan Pasir Putih - Jalan Pesantren - Jalan Lintas Timur.
Jalur Timur:
1. Jalan Lintas Timur - Jalan Pasir Putih - Jalan Kh Nasution - Jalan Lintas Selatan.
2. Jalan Lintas Timur - Jalan Hangtuah - Jalan Kinibalu - Jalan Soetomo - Tanjung Datuk.
3.Jalan Lintas Timur - Pesantren Teknologi - Jalan Pasir Putih - Jalan Kh Nasution - Jalan Kubang Raya - Jalan Garuda Sakti.
4. Pelabuhan Sungai Duku - Jalan Tanjung Datuk - Jalan Setia Budi - Jalan Jenderal Sudirman - U-turn Star City - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Juanda - Jalan Riau - Tugu Gemar Menabung.
Jalur Selatan:
1. Lintas Selatan - Jalan Kaharuddin Nasution - Pasir Putih - Jalan Pesantren Teknologi - Jalan Lintas Timur.
2. Lintas Selatan - Jalan Kh Nasution - Jalan Kubang Raya - Simpang Garuda Sakti - Jalan Air Hitam - Tugu Gemar Menabung - Jalan Siak II.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |