PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Riau pada bulan Desember 2019 mencapai US$ 69.45 juta atau mengalami penurunan sebesar 32,34 persen dibanding nilai impor November 2019 yang mencapai US$ 102.65 juta.
"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan non migas masing-masing sebesar 15,01 persen dan sebesar 33,47 persen," ujar Kepala BPS Riau Misparuddin, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan penurunan impor non migas Desember 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada tujuh golongan barang antara lain yang terbesar yaitu Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 15.23 juta, Pupuk sebesar US$ 9.41 juta, Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 5.24 juta, dan Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 2.36 juta.
"Sedangkan kenaikan impor non migas terjadi pada tiga golongan barang, yaitu Bahan Kimia Organik sebesar US$ 1.88 juta, Perekat, Enzim sebesar US$ 1.02 juta, dan Kertas dan Karton sebesar US$ 0.21 juta," Cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-Desember 2019, nilai impor Riau mencapai US$ 1.44 miliar atau mengalami penurunan sebesar 8,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang besarnya US$ 1.57 miliar.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 33,00 persen dan sebesar 4,03 persen," ungkapnya.
Impor non migas selama Januari-Desember 2019 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 276.62 juta (21,67 persen), kemudian Pupuk US$ 194.99 juta (15,28 persen), Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 159.72 juta (12,51 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 134.10 juta (10,51 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 59,97 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Desember 2019 memberikan kontribusi sebesar 82,16 persen terhadap total impor non migas Riau," tukasnya.