PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan HM Harris meresmikan penggunaan listrik 24 jam di tiga desa di Kecamatan Teluk Meranti dan listrik 14 jam di Kecamatan Kuala Kampar.
Peresmian penggunaan listrik 24 jam di tiga desa di Kecamatan Teluk Meranti, dilakukan di Desa Pulau Muda Selasa (4/2/2020), tiga desa yang sudah menikmati listrik 24 ini antara lain Desa Teluk Binjai, Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Pulau Muda.
Hadir pada peresmian ini Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi, ST, MM, anggota DPRD Provinsi Riau, Sewitri, anggota DPRD Pelalawan Said Mashudi, mantan Ketua DPRD Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH, sejumlah kepada OPD, kepala PLN cabang Pangkalan Kerinci dan Teluk Meranti.
Sementara penggunaan listrik 14 jam di Kecamatan Kuala Kampar, dilakukan di kantor Desa Teluk. Adapun desa yang bakal menikmati listrik ini antara lain Desa Teluk dan Desa Tanjung Sum.
Berpidato saat peresmian listrik 24 jam di Kecamatan Teluk Meranti, Bupati Harris mengatakan bahwa ini merupakan mimpi bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk senantiasa banyak-banyak bersyukur, lantaran listrik sudah bisa dinikmati 24 jam.
"Diharapkan kepada masyarakat untuk menggalakkan program maghrib mengaji, apalagi sarana penerangan sudah memadai," paparnya.
Sementara ia berpidato saat peresmian listrik 14 jam di kecamatan Kuala Kampar, bahwa listrik bukan saja soal penerangan namun listrik sangat berkontribusi bagi kwalitas manusia.
Peresmian listrik 14 jam ini, langkah awal di kecamatan Kuala Kampar, dimana dalam waktu dekat bakal disusul oleh desa-desa lain. Saat ini kata dia masih dalam tahap pemasangan KWH.
Desa lainnya, yang bakal menikmati penggunaan listrik 14 jam diantaranya, Desa Teluk Bakau, Desa Teluk Beringin, Desa Sungai Upih dan Desa Sungai Solok.
Dengan demikian, Harris menegaskan pada bulan Maret 2020 seluruh desa yang berada di Pulau Mendol nama lain dari Kecamatan Kuala Kampar sudah terealisasi penggunaan listrik 14 jam dan diupayakan 24 jam.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |