Anggota Komisi III DPRD Riau, Sofyan Siroj
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi III DPRD Riau, Sofyan Siroj mendukung langkah Pemerintah Provinsi Riau yang akan memutus kontrak pengelolaan Hotel Aryaduta yang saat ini dibawah Lippo Karawaci.
Sofyan Siroj mengatakan, pada dasarnya Komisi III mempunyai perhatian serius terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Riau agar keadilan dan kesejahteraan masyarakat Riau terwujud melalui PAD.
"Kita berkomitmen untuk meningkatkan PAD, maka mindset Pemprov Riau diharapkan berubah sejalan dengan komisi III untuk mendapatkan hasil PAD yang maksimal. Jadi kita minta Pemprov juga serius, salah satunya soal Hotel Aryaduta," ujar Sofyan Siroj, saat dimintai tanggapannya.
Berkaitan perihal Lipo Grup diputuskan untuk berhenti kerjasama dalam pengelolaan Hotel Aryaduta, Sofyan Siroj mengaku pihaknya setuju.
"Saya setuju disetop kerjasamanya. Bilamana kerjasama ternyata tidak mendatangkan kemaslahatan dan saling menguntungkan, dan apalagi terkesan menguntungkan pihak tertentu dan pihak lain dirugikan, maka sebaiknya setop saja kerjasamanya atau adakan perubahan kesepakatan baru yang saling menguntungkan," tegasnya.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Setelah bulat memutus hubungan kerjasama dengan PT Lippo Karawaci atas pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan mengelola hotel bintang empat itu sendiri.
Keputusan itu diambil Pemprov Riau karena sampai saat ini belum mendapatkan kepastian penambahan tentang besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta dari Lippo Karawaci.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |