Agung Nugroho
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau Dapil kota Pekanbaru, Agung Nugroho angkat bicara terkait polemik pasar cik puan yang jadi 'rebutan' antara Pemko dan Pemprov Riau.
Pasalnya, sejak dibangun beberapa tahun lalu di era Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, kondisi pasar ini terbengkalai. Sehingga para pedagang terpaksa bertahan di lokasi tempat penampungan sementara.
"Ada tarik ulur Pasar Cik Puan. Pemprov minta Pasar Cik Puan diserahkan ke mereka (Pemprov,red) agar diselesaikan. Sedangkan Pemko mengatakan akan menggunakan pihak ketiga untuk mengelesaikannya. Kan polemik ini," kata Agung kepada CAKAPLAH.com.
Karena itu, politisi demokrat ini menyarankan agar Pemko legowo menyerahkan pasar cik puan kepada Pemprov Riau, agar proses pembangunan dapat dilanjutkan menggunakan APBD Riau ataupun APBN.
"Serahkan saja ke Pemrov Riau, biar kami (DPRD Riau) yang mengawal dalam penyelesaiannya," cakapnya.
"Pertimbangan kedua adalah jika ini dijadikan pihak ketiga, tentu akan tinggi uang lapak pedagangya nanti. Kasihan pedagang. Maka dari itu harus ada win win solutionnya," tegas Agung lagi.
Agung berharap polemik ini segera berakhir, sehingga pedagang tidak menjadi korban. "Kami berharap ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga pedagang tidak dirugikan,"ucapnya.