Anggota DPRD Pekanbaru saat meninjau bagian dalam gedung STC jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa lalu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap akan melakukan pemindahan pedagang ke dalam gedung Sukaramai Trade Center (STC) sesuai jadwal, yaitu dimulai dari Jumat (7/02/2020) besok.
Namun, kalangan legislator meminta hal tersebut untuk ditunda terlebih dahulu dikarenakan seusai Kunjungan Lapangan (Kunlap) yang dilakukan pada hari Selasa (06/02/2020), DPRD Pekanbaru menyimpulkan bahwa gedung tersebut belum layak untuk ditempati.
"Kita lihat memang belum layak untuk ditempati, kalau namanya ditempatkan tentu semua pedagang harus masuk. Sementara pada bagian belakang belum layak," Cakap anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah saat dihubungi Cakaplah.com, Kamis (06/02/2020).
Selain dari segi bangunan, dari segi kelistrikan menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pekanbaru ini belum cukup memadai untuk digunakan.
"Yang lama tidak pakai AC, dan sekarang pakai AC. Tentu harus lebih besar gensetnya, sementara genset belum ada penambahan," tegasnya.
Selanjutnya dari segi konstruksi juga menjadi perhatian khusus dari DPRD Pekanbaru, pasalnya pada bagian kontruksi terdapat beberapa titik bangunan yang mengalami penyuntikan.
"Kita masih menunggu hasil investigasi dari ahli beton, itu sangat menghkawatirkan oleh pedagang," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |