Pekanbaru (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar menerima penghargaan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Senin (10/2/2020), di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Riau, Jonli, menjelaskan penghargaan tersebut diterima Pemprov Riau setelah mendapatkan nilai SAKIP 67,40, dengan poin B besar. Selain Provinsi Kabupaten lainnya juga mendapatkan nilai SAKIP ada yang baik dan ada yang tidak naik.
“Tadi pak gubernur yang menerima SAKIP dari Menpan RB, Gubernur berharap nilai ini akan semakin meningkat ke depannya. Selain Provinsi nilai SAKIP untuk Kota Pekanbaru dan Inhil masih CC, dan untuk nilai SAKIP Provinsi B. Kabupaten Kota selain Pekanbaru dan Inhil nilainya B,” ukar Jonli.
“Dan khusus untuk Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, tahun lalu 2018 nilainya CC dan tahun 2019 naik jadi B. Untuk itu usai menerima SAKIP ini akan ada evaluasi terhadap pemerintahan Provinsi maupun Kabupaten Kota,” jelasnya lagi.
SAKIP ini merupakan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Selain Riau, kata Jonli, provinsi lain juga menerima SAKIP, diantaranya pemerintah wilayah I, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
“Sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya,” kata Jonli.
Penulis | : | Advertorial |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |