PEKANBARU sejak dua hari ini dibikin heboh. Ratusan narapidana di penjara Sialang Bungkuk Pekanbaru kabur. Dan yang kabur, rata-rata adalah narapidana kasus narkoba dan tindakan kejahatan umum yang berada di satu blok penjara. Blok C, namanya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak Menkum HAM RI, penjara di Indonesia -termasuk yang di Sialang Bungkuk- sudah over kapasitas. Satu blok penjara yang seyogyanya berkapasitas 100 orang, kini sesak dengan 400 penghuni. Bahkan, lebih. Bisa dibayangkan bagaimana sempit dan sumpeknya itu blok.
Berdasarkan data yang diterima tim redaksi CAKAPLAH.com, kelebihan penghuni di penjara Sialang Bungkuk cukup parah. Over kapasitasnya sampai 6 kali lipat dari daya tampungnya. Penjara Sialang Bungkuk dibangun untuk daya tampung 300 narapidana. Namun yang menghuni saat ini ada 1.870 narapidana yang tersebar pada empat blok dan beberapa tempat lain dalam penjara. Artinya, satu blok penjara rata-rata diisi dengan 400 sampai dengan 500 narapidana. Padahal satu blok berkapasitas paling banyak seratus narapidana.
Dengan kondisi ini, selalu muncul pertanyaan: apa yang menyebabkan penjara di Indonesia over kapasitas? Sedangkan ada di negeri jauh sana, Belanda, penjara malah sepi narapidana. Bahkan, petugas penjaranya pun terancam menganggur karena tak ada kerja.
Untuk menjawab ini, ada beberapa hal yang bisa kita telisik. Salah satunya statemen dari pihak Kemenkum HAM yang menyebutkan bahwa separuh lebih jumlah narapida yang ada di rutan berasal dari kasus narkoba. Ini berarti, salah satu penyebab over kapasitas penjara adalah terlalu banyaknya tahanan narkoba.
Kondisi over kapasitas ini semakin diperburuk dengan adanya pungutan liar (pungli) dalam penjara. Meskipun sempat dibantah oleh pihak pemerintah tentang adanya pungli, namun sebagian masyarakat menganggap pungli di penjara menjadi rahasia umum.
Begitulah kehidupan penjara di Indonesia saat ini. Sudahlah sempit, dipungli pula. Ini belum lagi kalau diceritakan tentang ganasnya petugas penjara kepada tahanan. Begitu pedihnya hidup di penjara! Makanya, ada kesempatan kabur dari penjara, dimanfaatkan oleh penghuni rutan Sialang Bungkuk ini.
Meskipun para narapidana yang kabur tertangkap lagi, setidaknya mereka dapat kabur dari kenyataan pedihnya kehidupan penjara. Meskipun sekejap, setidaknya mereka bisa 'keluar main' sebentar.
Kalau kita baca tentang penjara di Belanda. Salah satu alasan kenapa penjara di Belanda mulai kosong adalah karena di sana yang salah tak langsung dipenjara. Di sana ada hukum kerja sosial. Tak melulu yang salah langsung dipenjara. Namun mereka diwajibkan melakukan pekerjaan sosial misalnya menyapu jalan dalam jangka waktu tertentu.
Nah, ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah. Sebagai seorang warga negara, kita berharap pemerintah mampu mencarikan jalan keluar atas over kapasitas penjara ini. Dan kebetulan saat ini ada pembahasan RUU KUHP, mestinya persoalan ini jadi perhatian khusus. Jangan malah dibikin runyam dengan munculnya pasal baru tentang dukun santet bisa dipenjara. Makin over kapasitas penjara dibuatnya.
Selain dari sisi pemerintah, kita sebagai warga negara juga introspeksi diri. Buang jauh-jauh budaya malas, mau kaya dengan cara mudah. Kalau sudah begini budaya kita, maka bisa semakin padat penjara karena banyak orang yang merampok, mencuri, jual narkoba demi cepat kaya. Sehingga, gara-gara mau cepat kaya ini banyak orang yang masuk penjara.
Dan, bukankah narapidana juga disebut sebagai warga binaan pemasyarakatan? Mestinya, mereka itu dibina, bukan dibinasakan kemanusiaannya.
Editor | : | Redaksi |
Kategori | : | Serba Serbi |