Polisi berhasil menangkap rampok bergolok (baju putih) di Dumai.
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Aksi perampokan kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini dialami karyawan PT Riau Abdi Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi barang di Kota Dumai.
Pelaku berinisial DK beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang. Ia mendatangi kantor PT Riau Abadi Sentosa di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat. Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp 30 juta.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika membenarkan aksi perampokan tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan, termasuk juga sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar AKP Dany, Selasa (11/2/2020)
Dijelaskannya, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/2) lalu, sekira pukul 19.30 WIB. Salah satu karyawan PT Riau Abdi Sentosa di lantai dua menerima telpon dari karyawan lainnya bahwa ada perampokan.
Mendengar hal itu, lanjut Kasat Reskrim, karyawan itu langsung turun ke bawah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lantai satu ia tidak mendapati siapapun diluar kantor. Lalu ia bertanya kepada karyawan lainnya apa yang sedang terjadi.
"Salah satu karyawan menceritakan bahwa perampok masuk ke dalam ruang kantor menggunakan helm dan penutup wajah sambil menodongkan golok atau parang ke arah wajah para karyawan sambil mengancam dan jangan ribut. Perampok mengambil uang setoran sales sebesar Rp 30 juta," jelas Dany.
Setelah itu, karyawan PT Riau Abdi Sentosa melaporkan kejadian tersebut ke pimpinanya di Pekanbaru dan melapor ke Polres Dumai Resor Dumai.
"Sesuai laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Sekitar 4 jam pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sudirman, tepatnya di kediaman nenek pelaku," sebut Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna biru, helm warna hitam, parang, bandana atau penutup wajah, tas ransel warna abu-abu, jaket sweeter warna hitam, celana pendek jeans warna biru dan uang tunai sebesar Rp 30.895.000.
"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |