MERANTI (CAKAPLAH) - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti segera mempleno hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK). 45 orang yang dinyatakan lulus, rencananya dilantik tanggal 29 Februari dan mulai bertugas tanggal 1 Maret 2020.
Demikian disampaikan Hanafi SSos, Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kepulauan Meranti, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7/2020).
Kata Hanafi, seleksi PPK telah selesai sampai tahapan wawancara. Dalam waktu dekat, mereka menggelar pleno kemudian hasil tersebut diumumkan. "Pelantikan PPK tanggal 29 Februari," kata Hanafi.
Disampaikan Hanafi lagi, pasca dilantik, 45 orang PPK (1 orang di tiap kecamatan) mulai bertugas sejak tanggal 1 Maret 2020. PPK akan bertugas selama lebih kurang 9 bulan lamanya.
Kata Hanafi lagi, saat wawancara dengan calon PPK, pernah sampai pukul 02.30 WIB dinihari. Ini guna menjawab anggapan segelintir orang yang mengatakan wawancara dalam penerimaan PPK hanya sebatas formalitas saja.
"Perlu kami jelaskan, kami sangat selektif. Mulai dari administrasi, seleksi tertulis sampai akhir tahapan," ujarnya.
Seleksi tertulis paling transparan, peserta tau hasilnya di hari yang sama dan ketika tahapan akhir (wawancara) KPU lebih selektif.
"Kami butuh calon PPK yang mampu berkomunikasi, yang tau regulasi, yang tau berimprovisasi. Bukan penyelenggara yang hanya duduk untuk melengkapi syarat, yang mencari uang sampingan. Totalitas menjadi penyelenggara sangat kami butuhkan," kata Hanafi.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |