Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR), Datuk Seri H. Al azhar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengapresiasi Polda riau yang berhasil menangkap 11 orang penyelundup narkoba dari Malaysia di Riau. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu 59 kilogram.
"Terima kasih Bapak Polisi untuk pencapaian kerja ini. Kami memberi apresiasi setinggi-tingginya atas hasil kerja tersebut," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR), Datuk Seri H. Al azhar.
Sejalan dengan hal itu, LAMR juga mengajak masyarakat Riau untuk mendukung Polri dalam memberantas narkoba tersbut. Caranya beragam, antara lain membina keluarga untuk tidak terlibat dalam menyuburkan narkoba baik sebagai pengkonsumsi, apalagi sebagai penyalur.
Datuk Seri Al azhar menyatakan, pihaknya memberi apresiasi tinggi terhadap capaian Polri tersebut. Karena kegiatan itu sendiri menjawab satu dari tiga kecemasan Riau tahun 2020 ini.
"Data menunjukkan, lalu lintas narkoba di Riau berada di papan atas di Indonesia yang cenderung pula meningkat," katanya.
Hal ini disebabkan secara geografis Riau berbatasan langsung dengan Malaysia. Selain itu, Riau juga memiliki banyak sungai dan pesisir pantai.
Kecendrungan suburnya peredaran narkoba di Riau jelas mengancam masyarakat daerah, terutama generasi mudanya. "Berbagai kalangan harus ikut mengatasi masalah ini dan Polri telah memperlihatkan kerja nyatanya," kata Al azhar lagi.
Untuk diketahui, penangkapan 11 penyelundup narkoba dilakukan di Pekanbaru dan Dumai. "Total barang bukti yang disita adalah 59 Kg narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekanbaru dan Dumai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.