Ruang rapat Banmus DPRD Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Makmur Papan Permata (MPP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru, Senin (17/02/2020). Rapat tersebut digelar secara tertutup.
RDP ini direncanakan akan membahas tentang Plaza Sukaramai atau yang kini bernama Sukaramai Trade Center (STC), dimana PT MPP merupakan pengembang pembangunan gedung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan merelokasi atau mulai memasukkan pedagang ke dalam gedung.
Awalnya RDP ini akan digelar di Ruang Komisi II. Dan beberapa anggota Komisi II serta pihak PT MPP tampak sudah berada di dalam ruangan. Namun sekitar pukul 10.30 Wib, Komisi II yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi H Fathullah serta pihak PT MPP berpindah menuju ruang Banmus.
Sampai berita ini diturunkan, RDP tersebut masih terus berjalan. Awak media yang ingin meliput tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |