Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD riau, Noviwaldy Jusman kepada wartawan, Selasa (20/12/2016). "Proses seleksi KPID masih dalam pendalaman," ujarnya.
Disinggung mengenai adanya laporan keberatan terhadap proses seleksi, politisi demokrat itu membenarkannya. "Detailnya (laporan, red) saya belum bisa mengungkapkan. Menunggu klarifikasi Komisi A, " pungkasnya.
Terkait wacana berkembang proses seleksi diundur, Pria yang akrab disapa Dedet ini enggan menjawab tegas."Belum tahu, mudah-mudahan enggak lah, " tuturnya.
Kendati demikian, Dedet mengakui kemungkinan diundur dan diperpanjang masa jabatan komisioner KPID saat ini menjadi salah satu opsi jika proses seleksi saat ini tidak tuntas hingga 30 desember.
"Apakah bisa diperpanjang (masa tugas komisioner, red)," tanyanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua panitia seleksi (pansel) KPID Riau, Suhardiman Amby. Ia menyebut sampai saat ini pimpinan DPRD masih melakukan evaluasi.
"Kita belum tahu. Sebelumnya kan juga pernah juga Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di pimpinan selama satu setengah bulan," beber sekretaris Komisi A DPRD Riau itu, Sabtu (17/12/2016).
Karena akan terjadinya kekosongan tugas di 30 Desember 2016 mendatang, sebagai pansel, pihaknya berjanji akan menuntaskan penyeleksian hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) anggota KIP dan KPID dalam kurun waktu satu minggu.(ck6)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |