PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020) melakukan video conference dengan KPU RI.
Rapat dipimpin Arif Budiman, Ketua KPU RI, dan dihadiri oleh Viryan Azis, Pramono Ubaid Tantowi. Sedangkan anggota KPU Riau yang hadir adalah Ilham M Yasir selaku ketua, Nugroho Noto Susanto, Firdaus, dan Joni Suhaidi sebagai anggota.
Komisioner KPU Riau, Nuhrogo Noto Susanto mengatakan tujuan dari video conference tersebut adalah, KPU RI melakukan pengecekan terhadap tahapan pemilihan 2020 yang sedang berlangsung. Di antaranya pemetaan TPS, perkembangan terkini calon perseorangan, seleksi Badan Adhoc, dan hal-hal urgen lain.
Nugroho mengatakan, KPU sedang melakukan tahapan Pemetaan TPS untuk memudahkan penetapan TPS pada pemilihan 2020.
"Di Riau, rancangan TPS pemilihan 2020 berjumlah 7817 yang tersebar di 9 Kabupaten / Kota yang melaksanakan Pemilihan. Dari total TPS tersebut, terdapat 2 TPS yang belum ditemukan titik koordinatnya. Penyebabnya adalah soal signal jaringan yang tidak baik. 2 TPS itu tersebut berada di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Inhu," kata Nuhroho.
Maksud dari 2 TPS yang belum ditemukan titik koordinatnya tersebut, kata Nugi sesuai dengan surat KPU RI nomor 2264 tahun 2019, tanggal 20 Desember 2019, KPU kab/kota yang selenggarakan pemilihan 2020 diminta melakukan pemetaan TPS dengan mendata titik koordinat lokasi TPS beserta ketersediaan jaringan data di titik tersebut dengan merinci, alamat TPS , dan Koordinat global atau kode plus.
"KPU Riau meminta dan menyupervisi terus ke KPU Kabupaten/Kota se Riau untuk menyelesaikan target pemetaan TPS," cakapnya lagi.
Selain itu, kata Nugi, pada tahapan seleksi Badan Adhoc, saat ini di Riau sedang berlangsung tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil wawancara 5 besar PPK, dan pengumuman calon Anggota PPS.
"Sejauh ini belum terdapat hal krusial terkait tahapan seleksi Badan Adhoc. KPU Riau mengimbau agar masyarakat memanfaatkan tahapan tanggapan masyarakat. Dan mengajak bagi warga yang terdapat di 9 kabupaten / kota untuk mendaftar sebagai calon anggota PPS," jelasnya.
Sedangkan, di tahapan pencalonan perseorangan, lanjut Nugi, saat ini sedang menunggu penyerahan dukungan calon perseorangan hingga tanggal 23 februari 2020 pukul 24.00 wib.