Edward Riansyah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Taman di traffic light di Persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jendral Sudirman akan ditata ulang. Sebab, taman yang ada di jalur hijau di antara Kantor Polda Riau dan Kantor Kejati Riau menyulitkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Sebagian taman menutup akses bagi pejalan kaki. Pejalan kaki sulit melintas, sehingga fungsi Zebra cross menjadi terganggu karena terhalang taman tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, melalui Kepala Bidang Pertamanan, Edward Riansyah mengatakan, akan segera melakukan pembenahan pada taman agar pada lokasi itu dapat dilalui pejalan kaki yang ingin menyeberang.
"Kalau kondisinya seperti itu, kita akan benahi. Mau gak mau kita akan bongkar beberapa bagian biar bisa lewat pejalan kaki yang nyeberang," kata pria yang akrab disapa Edu ini, Jumat (21/2/2020).
Taman mini yang sudah ada saat ini di lokasi akan dibongkar sesuai besar zebra cross, agar dapat dilalui. Sehingga zebra cross dapat berfungsi dengan normal.
Ia juga tidak menampik, kondisi saat ini membuat hak pejalan kaki terganggu. Ia mengatakan, jika ada lagi keluhan atau laporan masyarakat yang masuk, PUPR akan lakukan pembenahan.
"Kita siap untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |